Info Umum

Mengapa disebut pupuk hayati ?
Pupuk hayati adalah pupuk hidup, sesuai namanya pupuk hayati adalah pupuk yang kandungan utama di dalamnya adalah mikroorganisme.

Apakah setiap pupuk yang menyatakan memiliki kandungan mikroorganisme dapat dikategorikan sebagai pupuk  hayati ?
Tidak, hanya produk pupuk hayati yang telah memiliki sertifikat uji mutu dan nomor ijin pendaftaran edar dari Departemen Pertanian dengan klasifikasi ‘Hayati’, karena produk pupuk hayati yang akan dipasarkan harus mengikuti standar ketentuan dari Depatemen Pertanian. Hal tersebut penting untuk dipatuhi guna menanggulangi produk hayati “palsu” yang tidak bermanfaat, sehingga merugikan konsumen/ petani.

Apakah pebedaan antara pembenah tanah organik, pupuk organik dan pupuk hayati ?
Pembenah tanah organik terdiri atas 2 macam jenis, yang pertama adalah bahan organik yang telah mengalami dekomposisi alami sehingga memiliki kondisi hampir serupa dengan tanah subur atau yang biasa disebut humus, sedangkan jenis kedua adalah bahan mineral yang dapat memperbaiki kondisi tanah (zeolite, dolomite, bentonite, dll)
Pupuk organik adalah pupuk yang dibuat dari bahan organik (kotoran ternak, sampah, jerami, dll) yang telah melalui proses rekayasa, persyaratan teknis pupuk organik sedikit lebih  “lengkap” dibanding dengan pembenah tanah organik,  walaupun secara fungsi dan manfaat dapat dikatakan tidak terlalu banyak perbedaannya.
Pupuk hayati  adalah pupuk yang memiliki kandungan mikroba, bahkan saat ini telah berkembang dengan adanya penambahan hara mineral dan asam amino dengan jumlah yang tidak menekan pertumbuhan mikroba yang terkandung. Secara luas  pupuk hayati dapat dikombinasikan dengan beberapa jenis bahan pembawa tertentu sebagai media tinggal/tumbuh dari mikroba yang terkandung. Di pasar komersial,  pupuk hayati dengan bahan pembawa padat tidak sebanyak pupuk hayati dengan bahan pembawa cair dikarenakan membutuhkan investasi yang jauh lebih besar dan memiliki tingkat kesulitan  tersendiri dalam proses produksinya. 

Apa saja syarat  standar kualitas/ baku mutu pupuk hayati ?
Sampai saat ini syarat baku mutu pupuk hayati di Indonesia hanya terbatas untuk inokulan Rhizobia, sedangkan baku mutu untuk pupuk hayati majemuk (pupuk hayati yang memiliki lebih dari  1 strain mikroba) belum ditentukan secara peraturan. Baku mutu pupuk hayati merupakan syarat yang harus dipenuhi agar fungsi mikroba yang terkandung dapat memberikan pengaruh positif  terhadap tanaman.
Yang perlu diperhatikan untuk menentukan mutu sebuah produk pupuk hayati adalah :
1.       Jumlah populasi mikroba,
2.      Keefektifan mikroba,
3.      Bahan pembawa.

Apa manfaat pupuk hayati ?
Manfaat pupuk hayati sangat luas, dapat dijelaskan secara singkat bahwa peranan mikroba bermanfaat yaitu memiliki kemampuan untuk mengurai residu kimia, mengikat logam berat, mensuplai sebagian kebutuhan N untuk tanaman, melarutkan senyawa fosfat, melepaskan senyawa K dari ikatan koloid tanah, menghasilkan zat pemacu tumbuh alami (Giberellin, Sitokinin, Asam Indol Asestat), menghasilkan enzim alami, menghasilkan zat anti patogen (spesifik pada tiap jenis mikroorganisme), dll,  jadi dapat disimpulkan bahwa peranan dan manfaat pupuk hayati sangat besar di dalam pratek budidaya. Pupuk hayati berfungsi untuk meningkatkan hasil produksi, meningkatkan kualitas hasil, meningkatkan efisiensi pemakaian pupuk buatan ,  mengurangi dosis pemakaian pupuk buatan, memperbaiki struktur fisik- kimia-biologi tanah, menekan serangan hama dan penyakit, menjadikan keseimbangan flora fauna dalam tanah tercipta dengan baik yang pada akhirnya membawa kebaikan untuk segala sisi budidaya pertanian.

Bagaimana cara menilai kualitas dari sebuah produk pupuk hayati ?
Menilai kualitas sebuah produk pupuk tidak sama seperti merasakan  produk makanan yang saat itu juga dapat diketahui rasa lezatnya, pada hakekatnya hasil pemakaian yang akan menyatakan dengan sendirinya tentang kualitas sebuah produk pupuk, tetapi untuk “teliti sebelum memakai” perlu diperhatikan hal hal sebagai berikut :
  • Latar belakang perusahaan yang memproduksi,
  • Sejauh-mana penerapan teknologi produksi diberlakukan,
  • Sumber daya manusia  dan kapasitas dari para ahli yang terlibat sejak proses persiapan produksi hingga produksi,
  • Bagaimana sistem dan tata cara pemasaran produk,
  • Keterbukaan perusahaan dalam memberi keterangan tentang spesifiksasi dan hubungannya dengan manfaat produk.